Dalam bahasa Arab, 'jiran' berarti tetangga. Dalam konteks sosial dan agama Islam, jiran merujuk pada orang-orang yang tinggal di sekitar rumah kita, baik secara fisik berdekatan maupun dalam lingkungan yang sama. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan tetangga, karena tetangga adalah orang terdekat yang dapat memberikan bantuan dan dukungan dalam kehidupan sehari-hari. Hukum bertetangga dalam Islam adalah sunnah muakkadah, sangat dianjurkan, dan memiliki hak-hak yang harus dipenuhi, seperti saling menghormati, membantu kesulitan, dan menjaga perasaan.