Dalam hukum Islam, istilah 'jaiz' merujuk pada sesuatu yang diperbolehkan atau dibolehkan. Ini berarti perbuatan tersebut tidak dilarang, tetapi juga tidak dianjurkan. Memahami arti jaiz penting untuk membedakannya dari halal (diperintahkan) dan haram (dilarang), sehingga umat Muslim dapat membuat keputusan yang tepat sesuai dengan ajaran agama.