Gelar SH adalah singkatan dari Sarjana Hukum, gelar akademik yang diberikan kepada seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang hukum. MKn adalah Magister Kenotariatan, gelar pascasarjana yang fokus pada ilmu kenotariatan. Gelar-gelar ini menunjukkan kompetensi dan keahlian seseorang di bidang hukum dan kenotariatan, membuka peluang karir yang luas.