Yatim piatu adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada seorang anak yang telah kehilangan kedua orang tuanya, baik ayah maupun ibu. Kondisi ini seringkali menempatkan anak dalam situasi yang rentan dan membutuhkan perhatian khusus dari masyarakat dan pemerintah. Perlindungan dan kesejahteraan anak yatim piatu menjadi tanggung jawab bersama.