Walimatul Ursy adalah perayaan atau pesta pernikahan dalam Islam. Secara bahasa, Walimatul Ursy berarti perjamuan pernikahan. Hukum melaksanakan Walimatul Ursy adalah sunnah muakkadah, sangat dianjurkan bagi pasangan yang menikah. Tujuan dari Walimatul Ursy adalah untuk mengumumkan pernikahan kepada masyarakat, sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT, dan mempererat tali silaturahmi.