Dalam konteks pernikahan, sekufu merujuk pada kesetaraan atau kesepadanan antara calon suami dan istri dalam berbagai aspek. Kesepadanan ini bisa mencakup agama, nasab (keturunan), pekerjaan, dan status sosial. Pemahaman tentang sekufu penting dalam Islam karena dapat membantu menciptakan pernikahan yang harmonis dan langgeng, meskipun bukan menjadi syarat mutlak sahnya sebuah pernikahan.