Mumayyiz adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada seorang anak yang sudah bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk, serta antara yang bermanfaat dan yang berbahaya. Secara umum, anak mumayyiz dianggap sudah mampu berpikir logis dan bertanggung jawab atas tindakannya, meskipun belum mencapai usia baligh. Ciri-ciri anak mumayyiz antara lain adalah mampu membedakan antara yang benar dan salah, memahami perintah dan larangan, serta dapat menjaga diri dari bahaya. Batas usia anak dianggap mumayyiz bervariasi, tergantung pada perkembangan individu masing-masing anak, namun umumnya berkisar antara 7 hingga 10 tahun.