Walimatul Ursy adalah istilah dalam bahasa Arab yang berarti pesta pernikahan. Dalam konteks Islam, walimatul ursy merupakan sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Tujuan diadakannya walimah adalah untuk mengumumkan pernikahan kepada masyarakat, berbagi kebahagiaan, dan mendoakan keberkahan bagi pengantin. Walimah biasanya diselenggarakan dengan mengundang keluarga, teman, dan tetangga untuk bersantap bersama dan memberikan ucapan selamat.