Kafilul Yatim adalah istilah dalam bahasa Arab yang merujuk kepada seseorang yang menanggung atau bertanggung jawab atas kebutuhan anak yatim. Secara harfiah, Kafilul Yatim berarti 'penanggung anak yatim'. Dalam Islam, menjadi Kafilul Yatim memiliki keutamaan yang besar, karena menunjukkan kepedulian dan kasih sayang terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua. Menanggung anak yatim mencakup memberikan nafkah, pendidikan, dan perlindungan, serta memberikan kasih sayang dan perhatian.