Dalam bahasa Sunda, kata 'jurig' memiliki arti hantu atau makhluk halus. Kata ini sering digunakan untuk menyebut berbagai jenis hantu atau entitas supranatural dalam kepercayaan masyarakat Sunda. Penggunaan kata 'jurig' bisa bervariasi tergantung konteks pembicaraan, mulai dari cerita seram hingga peringatan untuk anak-anak agar tidak keluar rumah saat malam.