Bripda adalah singkatan dari Brigadir Polisi Dua, yaitu pangkat terendah dalam golongan brigadir di kepolisian Republik Indonesia. Seorang Bripda biasanya baru saja menyelesaikan pendidikan kepolisian dan bertugas dalam berbagai fungsi kepolisian, seperti patroli, penjagaan, dan pengamanan. Jenjang karir Bripda dapat meningkat seiring dengan waktu dan prestasi kerja.