Dalam Islam, terdapat berbagai pandangan mengenai penggunaan perhiasan, termasuk cincin. Mengenai arti memakai cincin di jari telunjuk kiri bagi wanita, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama membolehkan penggunaan cincin di jari mana pun, asalkan tidak menimbulkan fitnah atau kesombongan. Namun, ada juga ulama yang melarang penggunaan cincin di jari telunjuk atau jari tengah, karena dianggap menyerupai kebiasaan kaum tertentu. Oleh karena itu, penting untuk mencari informasi lebih lanjut dan mempertimbangkan pandangan yang sesuai dengan keyakinan Anda.