Makna Kedaulatan dalam UUD 1945: Penjelasan Lengkap dan Mendalam

Powered By Arti Berdaulat Dalam Uud 1945 Adalah

Kedaulatan dalam UUD 1945 memiliki arti kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh negara untuk mengatur dan mengelola seluruh wilayahnya, tanpa campur tangan dari negara lain. Kedaulatan ini mencakup kedaulatan ke dalam, yaitu hak untuk mengatur urusan dalam negeri sendiri, dan kedaulatan ke luar, yaitu hak untuk berhubungan dengan negara lain. UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Hal ini menunjukkan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan negara harus menjalankan pemerintahan berdasarkan kehendak rakyat.

Rp.15.000
Rp.150.000-90.00% Disc

Daftar Disini