Berdaulat berarti memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur dan mengelola suatu wilayah tanpa campur tangan dari pihak lain. Kedaulatan merupakan salah satu unsur penting bagi sebuah negara, yang mencakup kedaulatan ke dalam (mengatur urusan internal) dan kedaulatan ke luar (menjalin hubungan dengan negara lain). Tanpa kedaulatan, sebuah negara tidak dapat menentukan arah kebijakan dan melindungi kepentingan nasionalnya.