Arbitrer adalah pihak ketiga yang netral yang ditunjuk untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan. Proses arbitrase umumnya lebih cepat dan lebih murah daripada litigasi di pengadilan. Arbitrer mendengarkan argumen dari kedua belah pihak dan membuat keputusan yang mengikat, yang dikenal sebagai putusan arbitrase. Putusan ini umumnya dapat ditegakkan di pengadilan.