Aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal seringkali menawarkan kemudahan pinjaman tanpa persyaratan yang jelas, namun juga berpotensi menimbulkan masalah seperti bunga yang tinggi, penagihan yang agresif, dan penyalahgunaan data pribadi. Sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online seperti Uatas, penting untuk memeriksa legalitasnya dengan memastikan terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).