PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk dengan tujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia setelah Jepang menyerah. Tugas utama PPKI adalah merumuskan dasar negara, menyusun UUD, dan membentuk pemerintahan sementara. PPKI memainkan peran krusial dalam memastikan transisi kekuasaan yang lancar dan terorganisir, serta meletakkan fondasi bagi negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.