Bisakah Tanah HGU Menjadi Hak Milik? Syarat & Ketentuannya

Powered By Apakah Tanah Hgu Bisa Jadi Hak Milik

Status tanah HGU (Hak Guna Usaha) pada dasarnya adalah hak untuk mengelola tanah milik negara. Namun, dalam kondisi tertentu, tanah HGU dapat ditingkatkan statusnya menjadi Hak Milik. Proses ini melibatkan pemenuhan persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti pembayaran biaya, pengajuan permohonan, dan verifikasi lapangan. Informasi lebih detail mengenai syarat dan ketentuan peningkatan status tanah HGU dapat ditemukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rp.8.000
Rp.80.000-90.00% Disc

Daftar Disini