PPPK Adalah: Pengertian, Tujuan, dan Perbedaannya

Powered By Apakah Singkatan Pppk

PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK merupakan Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Tujuan dibentuknya PPPK adalah untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga profesional di berbagai instansi pemerintah, dengan sistem rekrutmen dan pengelolaan yang lebih fleksibel dibandingkan PNS.

Rp.11.000
Rp.110.000-90.00% Disc

Daftar Disini