ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara, yang merupakan pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah. ASN memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Mereka terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ASN memiliki kode etik dan harus menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.