Saling Tolong Menolong Termasuk Sila Ke Berapa Pancasila?

Powered By Apakah Saling Tolong Menolong Termasuk Sila Ke

Saling tolong menolong merupakan salah satu nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, khususnya sila ke-3, yaitu Persatuan Indonesia, dan sila ke-5, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Perilaku ini mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama, yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta mewujudkan keadilan sosial.

Rp.6.000
Rp.60.000-90.00% Disc

Daftar Disini