Apakah Rontgen Tangan Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya!

Powered By Apakah Rontgen Tangan Bisa Pakai Bpjs

BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, termasuk untuk pemeriksaan penunjang seperti rontgen. Umumnya, rontgen tangan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika dilakukan atas indikasi medis yang jelas dan direkomendasikan oleh dokter. Pasien perlu mengikuti prosedur yang berlaku, seperti mendapatkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas atau klinik) jika diperlukan.

Rp.6.000
Rp.60.000-90.00% Disc

Daftar Disini