Polisi Republik Indonesia merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebagai abdi negara, polisi memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.