Pada dasarnya, Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, nomor yang tertera pada KIS biasanya adalah nomor BPJS Kesehatan. Namun, penting untuk dicatat bahwa KIS diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah. Jika Anda bukan penerima PBI, Anda tetap dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri.