Pertanyaan mengenai apakah prosedur kuret ditanggung oleh Kartu Indonesia Sehat (KIS) seringkali muncul. Secara umum, kuret ditanggung oleh KIS jika dilakukan atas indikasi medis yang jelas dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk informasi lebih detail dan pasti, disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan pihak BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan KIS.