Apakah Kuret Ditanggung BPJS Kesehatan? Syarat & Ketentuan

Powered By Apakah Kuret Bisa Ditanggung Bpjs

Kuretase atau kuret adalah tindakan medis yang seringkali diperlukan dalam beberapa kondisi kesehatan wanita. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah tindakan ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jawabannya adalah ya, kuret dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Beberapa syarat umum meliputi adanya indikasi medis yang jelas dan dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Pastikan untuk berkonsultasi dengan dokter dan memahami prosedur yang berlaku.

Rp.14.000
Rp.140.000-90.00% Disc

Daftar Disini