Kartu SIM XL yang sudah mati atau hangus masih memiliki kemungkinan untuk diaktifkan kembali, namun terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan. Proses pengaktifan kembali ini biasanya melibatkan verifikasi data pemilik kartu dan pembayaran biaya administrasi. Penting untuk segera mengurus pengaktifan kembali kartu SIM XL yang sudah mati agar nomor telepon tidak hangus dan dapat digunakan kembali. Informasi lebih detail mengenai proses dan persyaratan dapat ditemukan di website resmi XL atau melalui layanan pelanggan.