Hukum memakan kalajengking dalam Islam masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Sebagian mengharamkan karena dianggap menjijikkan (khaba'ith), sementara sebagian lain membolehkan dengan syarat tertentu, seperti diolah dengan benar. Keputusan akhir sebaiknya diserahkan kepada keyakinan masing-masing setelah mempertimbangkan dalil dan pendapat ulama.