Sebagai pengguna jalan raya, setiap pengendara memiliki hak dan kewajiban yang harus dipatuhi. Hak pengendara meliputi hak untuk menggunakan jalan dengan aman dan nyaman, serta hak untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang peraturan lalu lintas. Kewajiban pengendara meliputi kewajiban untuk mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menjaga kondisi kendaraan. Memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban ini sangat penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.