BPJS Kesehatan umumnya menanggung biaya operasi tumor otak, asalkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pasien perlu mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama dan mengikuti proses yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Beberapa faktor seperti jenis tindakan medis dan kelas rawat inap dapat mempengaruhi cakupan biaya yang ditanggung.