Waktu sholat Isya memiliki batasan, dan umumnya, sholat Isya dianjurkan untuk dilakukan sebelum tengah malam. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, mayoritas ulama berpendapat bahwa makruh hukumnya menunda sholat Isya hingga lewat tengah malam tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Namun, jika ada udzur (halangan), seperti sakit atau perjalanan, maka diperbolehkan mengqadha sholat Isya setelahnya.