Dalam Islam, bersuci (wudhu) adalah syarat sah untuk melaksanakan shalat. Pertanyaan mengenai apakah diperbolehkan makan setelah wudhu sebelum shalat sering muncul. Secara umum, makan setelah wudhu tidak membatalkan wudhu, selama makanan yang dikonsumsi tidak mengandung najis atau menyebabkan keluarnya sesuatu yang membatalkan wudhu. Dengan demikian, diperbolehkan makan setelah wudhu lalu shalat, asalkan tetap menjaga kesucian diri.