Perpanjangan paspor saat ini sudah memungkinkan dilakukan di kantor imigrasi yang berbeda dengan domisili yang tertera di KTP. Kemudahan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang sedang berada di luar kota atau memiliki keperluan mendesak. Meskipun demikian, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan, seperti paspor lama, KTP, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan untuk memeriksa persyaratan terbaru di situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.