Bisakah Membuat Kartu Kredit Tanpa NPWP? Syarat & Solusinya

Powered By Apakah Bisa Membuat Kartu Kredit Tanpa Npwp

Secara umum, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan salah satu syarat umum dalam pengajuan kartu kredit di Indonesia. NPWP digunakan oleh bank untuk memverifikasi identitas dan data keuangan calon pemegang kartu kredit. Meskipun demikian, beberapa bank mungkin memiliki kebijakan yang berbeda dan memungkinkan pengajuan kartu kredit tanpa NPWP dengan syarat dan ketentuan tertentu. Calon pemegang kartu kredit dapat mencoba mengajukan kartu kredit dengan melampirkan dokumen alternatif seperti slip gaji, rekening koran, atau surat keterangan penghasilan.

Rp.20.000
Rp.200.000-90.00% Disc

Daftar Disini