Dalam Islam, hukum memakan belalang diperdebatkan. Sebagian ulama berpendapat halal berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa belalang termasuk hewan yang tidak najis. Sementara itu, sebagian ulama lain berpendapat haram karena mengqiyaskan dengan serangga lain yang dianggap menjijikkan. Keputusan akhir tergantung pada keyakinan dan interpretasi masing-masing individu atau mengikuti fatwa ulama yang diyakini.