Dalam Islam, hukum air liur kucing sering menjadi perdebatan. Sebagian ulama berpendapat bahwa air liur kucing tidak najis, berdasarkan kebiasaan kucing yang sering berinteraksi dengan manusia dan hadis yang menyebutkan bahwa kucing adalah hewan yang sering berada di sekitar manusia. Oleh karena itu, wudhu tidak batal jika terkena air liur kucing. Namun, ada juga pendapat lain yang mengharuskan untuk membersihkan diri jika terkena air liur kucing, terutama jika ragu.