Kehilangan surat keterangan lahir dapat menjadi masalah yang merepotkan, terutama saat dibutuhkan untuk keperluan administrasi. Langkah pertama adalah membuat laporan kehilangan ke kantor polisi terdekat. Setelah itu, Anda dapat mengajukan permohonan penerbitan surat keterangan lahir pengganti ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dengan membawa laporan polisi dan dokumen pendukung lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua. Proses penerbitan surat keterangan lahir pengganti biasanya memerlukan waktu beberapa hari kerja. Pastikan Anda menyimpan salinan surat keterangan lahir di tempat yang aman setelah mendapatkannya.