Trias Politica: Pengertian, Tujuan, dan Pembagian Kekuasaan

Powered By Apa Yang Dimaksud Trias Politica Jelaskan Tugas-tugasnya

Trias Politica adalah konsep pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga cabang yang independen: legislatif (pembuat undang-undang), eksekutif (pelaksana undang-undang), dan yudikatif (pengawas pelaksanaan undang-undang). Tujuan utama Trias Politica adalah untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjamin kebebasan serta hak-hak warga negara. Setiap cabang memiliki tugas dan wewenang masing-masing yang saling mengawasi dan menyeimbangkan.

Rp.15.000
Rp.150.000-90.00% Disc

Daftar Disini