Toleransi antar umat beragama adalah sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan dan praktik ibadah antara berbagai agama. Ini berarti mengakui hak setiap individu untuk memeluk agama pilihannya, tanpa diskriminasi atau paksaan. Toleransi bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama, tetapi lebih kepada hidup berdampingan secara damai dan harmonis, serta bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama demi kemajuan masyarakat dan bangsa. Sikap toleransi merupakan pilar penting dalam menjaga kerukunan dan persatuan.