Prinsip harga perolehan adalah prinsip akuntansi yang menyatakan bahwa aset harus dicatat sebesar biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh aset tersebut. Biaya perolehan meliputi harga beli aset, biaya transportasi, biaya pemasangan, dan biaya-biaya lain yang terkait dengan perolehan aset. Prinsip ini memastikan bahwa nilai aset yang tercatat mencerminkan nilai yang sebenarnya dikeluarkan oleh perusahaan.