Kaum dhuafa adalah golongan masyarakat yang lemah dan membutuhkan bantuan. Mereka terdiri dari fakir miskin, anak yatim, janda, orang sakit, dan orang-orang yang terlilit hutang. Sebagai umat muslim, kita memiliki kewajiban untuk membantu dan menyantuni kaum dhuafa sesuai dengan kemampuan kita. Bentuk bantuan dapat berupa materi, tenaga, atau dukungan moral.