Hukum privat, atau hukum perdata, mengatur hubungan antara individu atau badan hukum swasta. Berbeda dengan hukum publik yang mengatur hubungan antara negara dan warga negara, hukum privat lebih fokus pada kepentingan individu. Contoh hukum privat meliputi hukum keluarga, hukum waris, hukum perjanjian, dan hukum dagang. Memahami hukum privat penting untuk melindungi hak-hak individu dan memastikan keadilan dalam transaksi dan hubungan antar manusia.