Hukum Positif: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contohnya

Powered By Apa Yang Dimaksud Dengan Hukum Positif Itu

Hukum positif adalah seperangkat aturan dan norma yang berlaku dan ditegakkan pada waktu tertentu dan di wilayah hukum tertentu. Ia berbeda dari hukum alam atau hukum moral karena hukum positif diciptakan oleh otoritas manusia dan diakui oleh sistem hukum yang ada. Contoh hukum positif termasuk undang-undang, peraturan pemerintah, dan keputusan pengadilan yang berlaku dalam suatu negara.

Rp.20.000
Rp.200.000-90.00% Disc

Daftar Disini