Sidang BPUPKI kedua memiliki tujuan utama untuk merumuskan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam sidang ini, dibahas berbagai aspek penting seperti wilayah negara, warga negara, rancangan UUD, dan bentuk negara. Hasil dari sidang ini adalah disetujuinya rancangan UUD yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia dan menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan.