Tujuan pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. PPKI bertugas melanjutkan pekerjaan BPUPKI setelah dibubarkan oleh Jepang. PPKI merumuskan Undang-Undang Dasar, memilih presiden dan wakil presiden, serta membentuk pemerintahan awal Indonesia. Dengan demikian, PPKI memiliki peran krusial dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia.