Syarat Perpanjang KIR Mobil Pick Up Terbaru 2024: Panduan Lengkap

Powered By Apa Saja Syarat Perpanjang Kir Mobil Pick Up

Perpanjangan KIR (Kartu Izin Mengemudi) adalah kewajiban bagi pemilik kendaraan niaga seperti mobil pick up. Untuk memperpanjang KIR, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, termasuk membawa dokumen-dokumen penting seperti STNK, BPKB (jika diperlukan), dan bukti pembayaran pajak kendaraan. Selain itu, kendaraan juga harus dalam kondisi baik dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Proses perpanjangan KIR biasanya melibatkan pemeriksaan kendaraan dan pembayaran biaya administrasi. Pastikan Anda mempersiapkan semua persyaratan dengan lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Rp.1.000
Rp.10.000-90.00% Disc

Daftar Disini