Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan-keputusan penting bagi pembentukan negara Indonesia. Hasil sidang tersebut meliputi pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, pemilihan Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden, serta pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai badan legislatif sementara. Keputusan-keputusan ini menjadi landasan awal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan negara Indonesia yang merdeka.