Riba adalah penambahan atau keuntungan yang tidak dibenarkan dalam transaksi keuangan menurut ajaran Islam. Contoh riba dalam kehidupan sehari-hari meliputi bunga bank konvensional, denda keterlambatan pembayaran yang berlipat ganda, praktik rentenir yang mematok bunga tinggi, serta jual beli yang mengandung unsur spekulasi berlebihan atau gharar. Memahami contoh-contoh ini penting agar kita dapat menghindari praktik riba dan menjalankan transaksi keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.