Layout plan dan site plan merupakan dua istilah yang sering digunakan dalam dunia arsitektur dan perencanaan pembangunan. Meskipun keduanya berhubungan dengan perencanaan ruang, terdapat perbedaan mendasar dalam cakupan dan detail yang disajikan. Layout plan fokus pada tata ruang interior sebuah bangunan, sedangkan site plan mencakup keseluruhan area lahan, termasuk bangunan, infrastruktur, dan lingkungan sekitarnya. Memahami perbedaan ini penting untuk memastikan perencanaan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan.