Powered By Apa Perbedaan Antara Mediasi Dan Konsiliasi Dalam Penyelesaian Sengketa Internasional

Mediasi dan konsiliasi adalah dua metode penyelesaian sengketa internasional yang melibatkan pihak ketiga. Dalam mediasi, pihak ketiga (mediator) membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Mediator tidak memberikan solusi, tetapi memfasilitasi komunikasi dan negosiasi. Sementara itu, dalam konsiliasi, pihak ketiga (konsiliator) menyelidiki fakta-fakta dan memberikan rekomendasi solusi. Rekomendasi ini tidak mengikat, tetapi diharapkan dapat membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk mencapai penyelesaian.

Rp.19.000
Rp.190.000-90.00% Disc

Daftar Disini